Regional
Pengasuh Ponpes Fahim Mawardi Terpidana Kasus Dugaan Pencabulan di Jember Bebas, Dipenjara 1,5 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Fahim Mawardi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati kini telah bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Jember, Jawa Timur.
Pengasuh ponpes di Kecamatan Ajung Jember tersebut dibebaskan bersyarat, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor:PAS-1041.PK.05.09 tahun 2024.
Baca: Bayi Berusia 4 Tahun Hanyut di Irigasi Desa Buntulia Tengah Gorontalo, Nenek Ungkap Kronologi
Terdakwa kasus kekerasan seksual tersebut hanya menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.
# Pencabulan # Ponpes # Fahim Mawardi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
Jumat, 9 Mei 2025
Live Update
Guru Agama Cabuli Siswi Kelas 2 SD 21 Kali Dalam Kelas di Sragen, Beraksi saat Bagikan LKS ke Korban
Rabu, 7 Mei 2025
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
Rabu, 7 Mei 2025
Live Update
Polisi Ringkus Predator Anak Setelah Komika Speak Up Soal Pelaku Kekerasan Seksual 16 Tahun Silam
Rabu, 7 Mei 2025
Terkini Daerah
Eks Kanit Reskrim di Deli Serdang Cabuli Anak Tetangga, Tak Sadarkan Diri seusai Diamuk Massa
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.