Sabtu, 24 Mei 2025

Regional

Pengasuh Ponpes Fahim Mawardi Terpidana Kasus Dugaan Pencabulan di Jember Bebas, Dipenjara 1,5 Tahun

Selasa, 23 Juli 2024 15:01 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Fahim Mawardi terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati kini telah bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Jember, Jawa Timur.

Pengasuh ponpes di Kecamatan Ajung Jember tersebut dibebaskan bersyarat, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor:PAS-1041.PK.05.09 tahun 2024.

Baca: Bayi Berusia 4 Tahun Hanyut di Irigasi Desa Buntulia Tengah Gorontalo, Nenek Ungkap Kronologi

Terdakwa kasus kekerasan seksual tersebut hanya menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.

# Pencabulan  # Ponpes # Fahim Mawardi

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ponpes   #Fahim Mawardi   #pencabulan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved