Live Update
Live Update Siang: Sidang Tuntutan Kiai Pemerkosa Santriwati, Polemik Kebijakan Baru Elpiji 3 Kg
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut berita teratas yang akan disajikan Live Update Siang edisi Rabu (5/2/2025):
1. Kiai Pemerkosa Santriwati di Trenggalek Dituntut 14 Tahun Penjara dan Uang Total Rp 447 Juta
2. Kisah Siti dan Bayinya Tak Bisa Pulang dari Klinik karena Tak Mampu Bayar Persalinan
3. Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Yatim piatu di Polman Sulbar Lumpuh layu kini dirawat Bibi
4. Gunakan Jasa Antar Barang, Pengiriman 100.000 Batang Rokok Ilegal dari Sampang Gagal, Polisi Buru Pengirim
5. Hasil Operasi Gabungan, Imigrasi Denpasar Bali Amankan 6 WNA Pelanggar Izin Tinggal Keimigrasian
6. YLPKI Sempat Terima Aduan Kerugian Warga Imbas Aturan Pembatasan Distribusi Elpiji
7. Tanggapan Warga Manado Soal Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Penjualan LPG 3 Kg
Jangan lewatkan live streaming Live Update.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Tribunnews. (*)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
VIRAL NEWS
13 Korban Rudapaksa Pemimpin Ponpes di Lombok Berani Lapor Seusai Nonton 'Walid', Beraksi Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
Modus Pimpinan Ponpes Rudapaksa 20 Santriwati di Lombok, Awalnya Ajarkan Doa hingga Penyucian Rahim
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Terbukti Hamili Santri, Kiai di Trenggalek Tak Ajukan Banding Kini Kasusnya Sudah Inkrah 14 Tahun
Sabtu, 8 Maret 2025
Regional
Nasib Kiai di Trenggalek Hamili Santri, Divonis 14 Tahun Penjara hingga Ganti Rugi Rp 106 Juta
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.