Terkini Nasional
Pakar Pidana Nilai Bahwa AGH Pacar Mario Dandy Tak Perlu Mendapat Diversi, Berikut Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakit, Abdul Fickar merespons usulan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait peluang pemberian Diversi terhadap kekasih Mario Dandy yakni AGHH.
Meskipun dalam Undang-undang Peradilan Anak AGHH bisa mendapatkan Diversi karena berstatus anak di bawah umur, namun hal itu dianggap tak adil khususnya untuk pihak korban.
Dijelaskan Fickar, pasalnya dalam peradilan anak, sebenarnya AGH telah mendapat keistimewaan dalam hal proses hukum yang nantinya akan dia jalani.
Baca: Mahfud MD Sentil Kajati DKI Jakarta seusai Tawarkan Restorative Justice ke Mario Dandy CS
"Menurut saya ini menjadi tidak adil, karena untuk anak-anak pun itu banyak forumnya, yakni peradilan anak. Peradilan anak itu banyak perlindungannya, umpanya persidangannya tertutup, kemudian hukumannya hanya separuh, jadi dia banyak privilegenya," jelas Fickar ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (19/3/2023).
Lanjut Fickar, menurutnya pengadilan itu bukan dalam rangka untuk balas dendam, tetapi dalam rangka pendidikan supaya bisa mengembalikan kesadaran anak-anak yang dianggap melanggar hukum.
Baca: Masih di Bawah Umur, AGH Pacar Mario Pelaku Penganiyaan David Berpeluang Dapat Diversi
Namun mengenai hal itu, ia mengembalikan kepada kepolisian dan Kejaksaan apakah tetap ingin menerapkan Diversi itu atau tidak.
Akan tetapi selain kepada pihak aparat, keputusan penerapan Diversi kata Fickar juga tergantung kepada pihak keluarga apakah menyetujui atau tidak pemberian Diversi kepada AGH.
"Tapi mestinya Diversi tak usah digunakan, karena untuk perhatian untuk anak-anak muda kedepan agar tidak seenaknya, harus sampai ke pengadilan supaya tidak melakukan tindakan sembarangan," ujarnya.
"Bahwa ada hukum yang mengawasi, supaya mereka ada kesadaran itu. Diversi itu pilihan tapi dalam kasus ini harus diselesaikan ke pengadilan," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Pidana Nilai AGH Pacar Mario Dandy Tak Perlu Dapat Diversi, Ini Alasannya
# Pacar Mario Dandy # pakar pidana # Kejaksaan Agung (Kejagung) #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung Ungkap Alasan Kasi Datun Kejari HSU Melarikan Diri saat OTT KPK: Dia Ketakutan Ditangkap
Senin, 22 Desember 2025
Penyidik Tegaskan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Hasil Kejahatan Harvey Moeis
Jumat, 24 Oktober 2025
Sekuriti Sebut Pernah Diberi Uang Rokok oleh Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro
Sabtu, 18 Oktober 2025
Kuasa Hukum Sebut Silfester Ada di Jakarta, Kejaksaan Agung: Tolonglah Bantu Hadirkan
Jumat, 10 Oktober 2025
Hadapi Praperadilan Nadiem, Kejagung: Pengadaan Chromebook Rugikan Keuangan Negara
Senin, 6 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.