Kuasa Hukum Sebut Silfester Ada di Jakarta, Kejaksaan Agung: Tolonglah Bantu Hadirkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan penasihat hukum Silfester Matutina, Lechumanan yang menyatakan bahwa kliennya masih berada di Jakarta dan tak kabur ke luar negeri.
Terkait hal ini, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna meminta agar kuasa hukum Silfester membantu pihaknya untuk menyerahkan kliennya tersebut kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita (jaksa dan pengacara) menegakkan yang baik lah. Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta," kata Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
"Ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita," ucap Anang.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kejagung Update Penangkapan Silfester Matutina, Klaim Jaksa Berupaya Eksekusi, Belum Kedaluwarsa
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Kejagung Penangkapan Silfester Matutina Jaksa Sudah Berupaya Eksekusi, Belum Kedaluwarsa
3 hari lalu
Sekuriti Sebut Pernah Diberi Uang Rokok oleh Eks Kajari Jakbar Hendri Antoro
Sabtu, 18 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.