Terkini Nasional
Kejagung Update Penangkapan Silfester Matutina, Klaim Jaksa Berupaya Eksekusi, Belum Kedaluwarsa
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyebut hingga kini masih terus berusaha melaksanakan eksekusi Silfester Matutina.
Adapun Silfester adalah terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada Jumat (24/10) membenarkan hal tersebut.
Menurut Anang, tim eksekutor dari Kejari masih bergerak mencari keberadaan Silfester.
“Kita sudah memerintahkan kepada tim jaksa eksekutor untuk melaksanakan eksekusi terhadap yang bersangkutan,” kata Anang di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Bahkan, jaksa eksekutor sudah mengambil beberapa langkah hukum terkait kasus Silfester.
“Jaksa eksekutor sudah berusaha melakukan eksekusi dan sudah mengambil beberapa langkah hukum yang mereka lakukan,” ucap dia melanjutkan.
Baca: Misteri Keberadaan Silfester Matutina! Kejagung Akui Belum Temukan, Loyalis Jokowi Sembunyi?
Namun, Anang tak menjelaskan mengapa tim jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan tak segera mengeksekusi Silfester.
Terkini, Anang membantah eksekusi terhambat karena perkara tersebut telah kedaluwarsa.
Anang menekankan, kasus Silfester masih jauh dari batas kedaluwarsa.
“Untuk meluruskan, bukan tidak ada daluwarsa. Daluwarsa ada, tapi kan ada ketentuannya. Kalau menurut kami, masih jauh kedaluwarsa,” kata Anang.
Bahkan menurutnya, Kejagung terus memberikan perhatian terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Atas hal itu, menurutnya eksekusi menjadi prioritas.
“Untuk meluruskan, bukan tidak ada daluwarsa. Daluwarsa ada, tapi kan ada ketentuannya. Kalau menurut kami, masih jauh kedaluwarsa,” kata Anang.
Baca: Pengacara Silfester Ungkap Kliennya Tak Kabur Tapi Ada di Jakarta, Klaim Kini Tak Bisa Dipenjara
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
LIVE: Kejagung Bantah Penggeledahan di Bea Cukai Hasil Laporan Menkeu Purbaya: Dugaan Korupsi POME
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.