Kamis, 13 November 2025

Tribunnews Update

Pakar Hukum Pidana Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Tak Menjawab Harapan Publik Tak Logis

Rabu, 31 Agustus 2022 10:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengungkapkan penilaiannya terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Menurut Suparji Ahmad, rekonstruksi yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri tak logis.

Pasalnya, ada dua reka adegan peristiwa penting yang tak tergambar jelas dalam rekonstruksi.

Suparji Ahmad menerangkan dalam sebuah tayangan di Kompas TV.

Baca: Penuturan Komnas HAM pada Proses Rekonstruksi, Choirul Anam: Sesuai Prinsip Imparsial dan Fair Trial

Dalam rekonstruksi, tak ada reka adegan yang memperagakan dugaan pelecehan.

Diketahui, dugaan pelecehan dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Karena tadi itu, katanya pelecehan seksual, tapi tidak ada adegan-adegan (pelecehan seksual) apa pun di situ," ujar Suparji Ahmad.

Selanjutnya, tak ada reka adegan terkait bagaimana pembunuhan direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Baca: Jawab Kekecewaan Kamaruddin yang Tak Boleh Ikut Proses Rekonstruksi, Kadiv Humas Polri Katakan ini!

Hingga bagaimana senjata digunakan dalam pembunuhan Brigadir J.

Suparji Ahmad memprediksi, jaksa akan mudah menuntut dengan pembunuhan berencana.

Meski unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

"Katanya pembunuhan berencana, tapi tidak kelihatan bagaimana merencanakan, bagaimana memberikan senjatanya, bagaimana menggunakannya."

"Padahal, kan ini yang ditunggu oleh jaksa, bagaimana anatomi perkara ini menjadi jelas dan lengkap," ungkapnya Selasa (30/8/2022).

Baca: Momen Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Pelukan hingga Memakaikan Masker

Suparji berujar, bisa saja jaksa menyimpulkan unsur pembunuhan berencana terpenuhi.

"Karena ada yang menyuruh, kemudian ada yang melakukan, turut serta, ada yang merencanakan ya, terus kemudian ada turut membantu, ya ini bisa saja dianggap sebagai sebuah pembunuhan berencana," terang Suparji Ahmad.

Atas dasar itu, Suparji menilai rekonstruksi yang digelar dengan menghadirkan lima tersangka menimbulkan narasi baru.

Serta menjadi perbincangan di kalangan publik.

Menurut Suparji, rekonstruksi tersebut tak menjawab harapan publik terkait dasar perkara pembunuhan berencana.

"Tidak sesuai ekspektasi publik, karena tidak menggambarkan imajinasi publik dan juga tidak menggambarkan fakta yang mengemuka di publik," ucap Suparji Ahmad.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum: Rekonstruksi 5 Tersangka Tidak Menjawab Harapan Publik di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Host: Yustina Kartika
VP: Adam Sukmana

# pakar hukum # rekonstruksi # pembunuhan Brigadir  # Harapan Publik # Penilaian

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved