Rabu, 21 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Penuturan Komnas HAM pada Proses Rekonstruksi, Choirul Anam: Sesuai Prinsip Imparsial dan Fair Trial

Rabu, 31 Agustus 2022 10:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan sesuai dengan prinsip imparsial dan fair trial dalam konteks hak asasi manusia.

Anam mengatakan imparsialitas tersebut tampak dari diberi kesempatannya para tersangka yang memiliki pengakuan berbeda untuk diuji dalam proses rekonstruksi.

Hal tersebut disampaikannya di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).

"Yang tidak kalah penting adalah dalam konteks hak asasi manusia proses tadi dilaksanakan secara imparsial. Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A, pengakuan B. Tapi masing-masing pengakuan itu, juga diuji," kata Anam.

Baca: Senyum Tipis dan Ekspresi Ferdy Sambo Saat Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kini Jadi Sorotan

"Jadi dikasih kesempatan oleh teman-teman penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksi. Itu menurut kami sebuah proses yang san
gat baik," sambung dia.

Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi tersebut juga sesuai dengan prinsip-prinsip fair trial.

Sehingga, kata dia, masing-masing pihak yang berkepentingan diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri.

Baca: Diusir dan Tak Boleh Masuk ke Lokasi Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Mengaku Sangat Kecewa

Menurutnya, hal tersebut merupakan praktik yang baik.

Ia berharap ke depannya prinsip imparsial dan fair trial tersebut dapat dilakukan pihak Kepolisian tidak hanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dalam konteks hak asasi manusia, proses ini juga sesuai prinsip-prinsip fair trial," kata Anam.

Anam mengatakan, selama proses rekonstruksi Komnas HAM tidak mengalami hambatan.

Semua proses rekonstruksi baik peristiwa Magelang yang dilakukan di rumah Pribadi Ferdy Sambi di Jalan Saguling III Duren Tuga Jakarta Selatan hingga TKP pembunuhan Brigadir J dapat diakses dan diikuti dengan baik.

"Itu semua proses kami ikuti, kami catat dengan baik," kata Anam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sesuai Prinsip Imparsial dan 'Fair Trial'

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # rekonstruksi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved