TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menegaskan dirinya tak mengambil sepeserpun keuntungan dalam kebijakan impor gula.
Hal ini disampaikan oleh penasihat hukumnya, Zaid Mustafa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Dijelaskan oleh Zaid, proses pengambilan kebijakan impor ada mekanismenya.
Zaid menyebut, proses surat menyurat antara Kemendag dan Kementerian BUMN serta perusahaan swasta diketahui oleh kementerian-kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
Baca: Tak Ada Mendag 2015-2023 yang Diperiksa Selain Tom Lembong Jadi Poin Ajukan Praperadilan
Baca: Kala Tom Lembong Siap Melawan Lewat Praperadilan: Tegaskan Tak Terima Fee dari Impor Gula
Menurut Zaid, jika ada kerugian negara, mengapa baru dipersoalkan sembilan tahun kemudian.
Zaid mengatakan, kebijakan impor untuk menangani dua hal, yakni kekurangan stok dan naiknya harga.
Adapun Tom Lembong telah resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).
Setidaknya ada lima poin yang diajukan oleh kubu Tom Lembong.
Satu di antaranya menyoroti kurangnya bukti dalam kasus ini.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Kasus Impor Gula, Tom Lembong Berdalih Tidak Ambil Keuntungan Satu Rupiah Pun
#Tom Lembong # Zaid Mustafa # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.