Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Pengacara Tom soal Mahfud MD Soroti Kasus Impor Gula Pertanyakan Hanya Jerat kliennya

Senin, 21 April 2025 15:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -  Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi merespons pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyoroti kasus impor gula hanya menjerat kliennya.

Dalam pernyataannya Mahfud MD mempertanyakan mengapa perkara tersebut hanya menjerat Tom Lembong dan tidak menjerat eks Mendag lain.

Merespons hal ini, Zaid menyebut pihaknya juga mempertanyakan adanya pertanyaan tersebut kepada kejaksaan di persidangan praperadilan dan tindak pidana korupsi, Senin (21/4/2025).

"Memang sedari awal dari praperadilan kami sudah mempertanyakan karena berkas sprindik itu diterbitkan periode tindak pidana yang terjadi 2015 sampai 2023," kata Zaid ditemui di PN Tipikor Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dalam keterangannya menyebut pelaksanaan implementasi dan keterangan sejumlah saksi yang hadir hanya diberikan di 2015 dan 2016.

"Ini juga kita pertanyakan sama kejaksaan dan sampai saat ini kan tidak ada keterangan dari kejaksaan seperti apa," kata Zaid.
--
Atas hal ini tim hukum Tom disebut menyayangkan dengan adanya penegakan hukum yang disebut tidak ada keterangan dari kejaksaan atas hal tersebut.

"Ini proses penegakan hukum seperti ini kita sangat menyayangkan. Kalau memang sprindiknya itu adalah 2015-2023," imbuhnya. 

Baca: Carut-marut Pengadilan, Mahfud MD Tagih Janji Prabowo yang Gembar-gemborkan Tangkapi Koruptor

Baca: Mahfud: Penegakan Hukum Indonesia dalam Kondisi Darurat, Presiden Harus Turun Tangan Buat Perpu

Dirinya berpendapat bahwa proses hukumnya harus menerangkan tindak pidana yang terjadi dari tahun 2015 sampai 2023 dan telah disampaikannya di praperadilan serta saat eksepsi.

"Dan itu tidak ada keterangan, tidak ada jawaban yang meyakinkan kita secara hukum. Dan itu sangat kita sayangkan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya Mahfud MD mempertanyakan kasus ini saat berbicara di diskusi publik bertajuk enam bulan pemerintahan Prabowo, di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

"Kasus Tom Lembong. Boleh jadi Tom Lembong itu salah. Boleh jadi, tetapi ingat, surat dakwaan itu bahwa peristiwa (Dugaan korupsi) terjadi sejak tahun 2015 sampai 2023," kata Mahfud MD. 

Dalam pernyataannya Mahfud menyebut kasus Tom disebut salah, namun harus mengingat terkait surat dakwaan yang ada dalam dugaan korupsi yang terjadi sejak tahun 2015 sampai 2023.

Kemudian Mahfud mempertanyakan dalam kurun waktu tersebut mengapa hanya eks Mendag Tom Lembong yang menjadi tersangka. 

"Kenapa yang maju hanya tahun 2015 Tom Lembong? Kenapa tidak sesudahnya juga yang justru lebih besar angkanya," kata Mahfud MD. 

Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2016  kembali digelar, Senin (21/4/2025).

Sidang lanjutan beragenda mendengarkan pembuktian dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Kejagung.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Soroti Kasus Impor Gula Hanya Jerat Tom Lembong, Kuasa Hukum Kami Juga Pertanyakan

#pengacara #tomlembong #kasuskorupsi #imporgula #mahfudmd

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved