Minggu, 14 Juni 2026

VIRAL NEWS

Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti

Selasa, 15 April 2025 10:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas penetapan tersangka terhadap Ali Muhtarom dalam kasus suap vonis lepas perkara ekspor CPO, susunan majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong diganti.

Pengumuman penggantian susunan hakim ini dilakukan sesaat sebelum sidang dibuka di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (14/4).

Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika tak menjelaskan lebih jauh perihal Ali Muhtarom tak bisa bersidang lagi.

Adapun susunan majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong kini sebagai berikut, Dennie Arsan sebagai ketua majelis hakim lalu Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan selaku hakim anggota.

Sebelumnya Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin menjalani pemeriksaan sejak Sabtu (12/4) pagi.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus suap yang lebih dulu menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.

Baca: Advokat Gugat Keaslian Ijazah SMA Jokowi seusai Dapat Pengakuan Teman Seangkatan Jokowi

Kemudian pada Minggu (13/4), Ali, Agam, dan Djuyamto ditetapkan jadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 22,5 miliar untuk mengatur vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO.

Menyikapi kasus yang menjerat empat hakim dalam perkara tersebut, Mahkamah Agung kemudian melakukan evaluasi.

MA bakal melakukan revisi terhadap Keputusan Mahkamah Agung (KMA) yang jadi dasar aturan mutasi dan promosi hakim.

Selain itu, Badan Pengawas MA juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang bekerja per Selasa (15/4) hari ini.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com)

# tom lembong # korupsi # KPK # CPO # Tipikor # jakarta

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved