Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

Hakim yang Tangani Perkaranya Jadi Tersangka Suap, Tom Lembong: Tetap Percaya Sama Yang Maha Adil

Selasa, 15 April 2025 10:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus suap vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) rupanya turut menyeret anggota majelis hakim perkara mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.

Adapun hakim tersebut yakni Ali Muhtarom yang jadi hakim anggota.

Merespons hal tersebut, Tom Lembong pun menyesalkannya dan menyerahkan sepenuhnya proses persidangan pada Tuhan.

Hal ini disampaikan Tom saat ditemui jelang sidang kasusnya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (14/4).

Baca: Detik-detik Houthi Tembak Jatuh Drone Pembantai MQ-9 Reaper Amerika, Balas Serangan Udara AS

Tom juga mengatakan bahwa dirinya harus selalu bersikap positif dan kondusif.

Lebih lanjut Tom juga mengungkapkan persiapannya sebagai umat Katolik dalam menyambut Paskah 2025.

Tom berujar, dirinya mendapat kesempatan beribadah bersama tahanan lainnya.

Nantinya akan ada Pastor yang datang ke Rutan untuk melayani ibadah Paskah.

Disinggung mengenai harapannya di Paskah 2025, Tom menyatakan yang terbaik untuk Indonesia.

Adapun terkait kasus yang menjerat Ali Muhtarom, bermula dari penetapan tersangka terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga orang lainnya.

Baca: Hakim & Panitera Tersangka Suap CPO Dicopot Sementara, Diberhentikan Permanen Jika Terbukti Salah

Arif disebut menerima uang Rp 60 miliar dari advokat Marcella Santoso dan Ariyanto.

Dari hasil pengembangan penyidik, didapati bahwa majelis hakim yang menangani perkara korupsi ekspor bahan minyak goreng oleh tiga korporasi juga ikut terlibat.

Mereka yakni Ketua Majelis Hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharudin selaku hakim anggota dan Ali Muhtarom sebagai hakim AdHoc.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar dalam keterangan pada Senin (14/4) dini hari mengatakan, para hakim tersebut menerima suap senilai Rp 22,5 miliar.

Ketiga tersangka tersebut terlihat saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Tak seperti biasanya yang mengenakan jubah pengadil, kini para hakim tersebut mengenakan rompi merah muda dan tangan yang diborgol.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com)

# tom lembong # korupsi # KPK # CPO # Tipikor # jakarta

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved