Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/10).
Dalam sidang kali ini, pihak Jessica menghadirkan saksi yang mengaku telah menemukan bukti baru atau novum dalam kasus ini.
Sebelumnya, sidang sempat ditunda pada Senin kemarin karena pihak pemohon dalam hal ini Jessica belum dapat menghadirkan saksi untuk disumpah di persidangan.
Baca: Otto Hasibuan: Ada Bukti yang Disembunyikan oleh Seseorang hingga Memberatkan Vonis Jessica Wongso
(Tribun-Video.com)
Program: Breaking News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Erik Pratama
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#JessicaWongso #SidangPK #ottohasibuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.