Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga jadi perantara atau makelar kasasi kasus Ronald Tannur.
Dari hasil penggeledahan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan barang bukti uang nyaris Rp 1 triliun di kediaman Zarof.
Baca: BREAKING NEWS: Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Ronald Tannur hingga Dugaan Suap
Baca: Bravo! Pujian Mahfud MD untuk Kejagung Atas Ditangkapnya 3 Hakim Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur
Temuan ini pun membuat penyidik terkejut, karena uang tersebut disimpan di dalam rumah.
Uang bernilai fantastis ini didapatkan dari pengurusan perkara di MA. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # suap # hakim # Ronald Tannur # Surabaya