Temuan Uang Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA Buat Penyidik Kaget, Dikumpulkan Sejak 2012

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga jadi perantara atau makelar kasasi kasus Ronald Tannur.

Dari hasil penggeledahan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan barang bukti uang nyaris Rp 1 triliun di kediaman Zarof.

Baca: BREAKING NEWS: Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Ronald Tannur hingga Dugaan Suap

Baca: Bravo! Pujian Mahfud MD untuk Kejagung Atas Ditangkapnya 3 Hakim Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

Temuan ini pun membuat penyidik terkejut, karena uang tersebut disimpan di dalam rumah.

Uang bernilai fantastis ini didapatkan dari pengurusan perkara di MA. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE  # suap  # hakim  # Ronald Tannur  # Surabaya 
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda