Sabtu, 26 Oktober 2024

Tribunnews Update

Penampakan Uang Nyaris Rp 1 Triliun dan Emas 51 Kg, Ditemukan di Rumah Eks PejabatTinggiMA

Jumat, 25 Oktober 2024 22:46 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis barang bukti uang suap kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, Jumat (25/10) di Jakarta.

Barang bukti tersebut terdiri dari uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.

Baca: BREAKING NEWS: Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Ronald Tannur hingga Dugaan Suap

Uang dan emas ini disita Kejagung dari eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang diduga jadi perantara alias makelar kasasi kasus Ronald Tannur.

Seluruh uang tersebut disita dari kediaman ZR di Senayan, Jakarta.

Baca: Deretan Fakta Penangkapan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Terima Suap hingga 6 Lokasi Digeledah

Barang bukti ini didapatkan saat menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang diduga jadi perantara alias makelar kasasi kasus Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengaku belum dapat memastikan dari mana uang tersebut berasal. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # uang # suap # hakim # Ronald Tannur # Surabaya
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #uang   #suap   #hakim   #Ronald Tannur   #Surabaya
KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved