Tribunnews Update
Penampakan Uang Nyaris Rp 1 Triliun dan Emas 51 Kg, Ditemukan di Rumah Eks PejabatTinggiMA
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis barang bukti uang suap kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, Jumat (25/10) di Jakarta.
Barang bukti tersebut terdiri dari uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram.
Baca: BREAKING NEWS: Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Ronald Tannur hingga Dugaan Suap
Uang dan emas ini disita Kejagung dari eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang diduga jadi perantara alias makelar kasasi kasus Ronald Tannur.
Seluruh uang tersebut disita dari kediaman ZR di Senayan, Jakarta.
Baca: Deretan Fakta Penangkapan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Terima Suap hingga 6 Lokasi Digeledah
Barang bukti ini didapatkan saat menangkap eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang diduga jadi perantara alias makelar kasasi kasus Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengaku belum dapat memastikan dari mana uang tersebut berasal. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # uang # suap # hakim # Ronald Tannur # Surabaya
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kejagung Sita Uang Rp 920 M dan 51 Kg Emas Antam dari Eks Pejabat MA, Hendak Suap Hakim Agung
3 jam lalu
Tribunnews Update
Update Perang Timur Tengah: Ali Khamenei Diyakini Jadi Target Israel hingga Putin Ogah Intervensi
4 jam lalu
Tribunnews Update
Viral Video Aksi Pemain Futsal Mahasiswa UNS Solo Injak Leher Lawan, Korban Alami Pembengkakan Otak
4 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Hamas-Israel: Pejuang Hizbullah Kepung Israel hingga 70 Tentara Tewas & 600 IDF Sekarat
5 jam lalu