Restrukturisasi TNI, 60 Jabatan Baru hingga Usia Pensiun Tamtama Bintara Jadi 58 tahun

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Theresia Felisiani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - ‎Hasil dari Rapat Pimpinan Nasional TNI/Polri, Selasa (29/1/2019) di Istana Negara yakni bakal dilakukan restrukturisasi di tubuh TNI.

"Yang paling penting saya sampaikan ada Restrukturisasi di TNI. Jadi akan ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi oleh kolonel untuk naik ke atas, jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan baru untuk bintang satu, dua dan tiga," ucap Jokowi di Istana Negara.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Menkumham dan juga Panglima TNI untuk merevisi Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengenai batas usia pensiun para Tamtama dan Bintara.

"Sebelumnya para Bintara dan ‎Tamtama pensiun di umur 53, sekarang direvisi jadi 58. Alasannya, umur 53 itu masih seger-seger, masih produktif-produktifnya. Kalau Polri kan pensiun 58," tambah Jokowi.(*)

 

ARTIKEL POPULER

Baca: Jokowi Tegaskan Jan Ethes Tidak Pernah Diajak Kampanye

Baca: Persib Bandung Siap Beri Kejutan, Yamashita Datang ke Sesi Latihan

Baca: Ahmad Dhani Dibui, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Galang Solidaritas

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/DWbsPoS7gqw" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda