Kabar Tokoh
Ahmad Dhani Dibui, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Galang Solidaritas
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menggalang aksi solidaritas untuk pembebasan musisi Ahmad Dhani di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Solidaritas tersebut berbentuk pengumpulan tanda tangan dalam sebuah petisi.
"Kita mengajak sebuah solidaritas untuk Ahmad Dhani, bentuk solidaritasnya seperti apa? Mungkin nanti akan kita bicarakan, namun yang pasti dalam bentuk petisi yang akan ditandatangani teman-teman," kata Fadli Zon.
Fadli Zon menilai, kasus yang menjerat Ahmad Dhani merupakan sebuah kriminalisasi.
Oleh sebab itu, dirinya tak sepakat dengan keputusan hakim dan menggalang dukungan untuk pembebasan dalam kasus tersebut.
Diakuinya, Ahmad Dhani merupakan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sebagaimana diketahui, pentolan grup musik Dewa 19 itu divonis hakim 18 bulan penjara karena telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Paska Debat Pertama, Survei LSI: Jokowi-Maruf 54,8 persen, Prabowo-Sandi 31,0 persen
Baca: Acara Solidaritas Ahmad Dhani Diramaikan Puisi Fadli Zon dan Bernyanyi Bersama
Baca: Penemuan Mayat Tak Utuh di Sulawesi Utara, Kepala Tinggal Tengkorak Diduga Tewas Lebih dari 2 Minggu
TONTON JUGA:
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ricuh Aksi Dukung 3 Petani di PN Bondowoso, Diwarnai Lempar Botol, Pemukulan, hingga Saling Dorong
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Eks Wakil Ketua BEM Lakukan Pelecehan Seksual di UNSRI, Mahasiswa Tuntut Terduga Pelaku di DO
Senin, 4 November 2024
Live Update
Tolak Hauling Batu Bara Lintasi Jalan, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Geruduk Kantor Bupati Paser
Selasa, 29 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Sidang Kasus Pidana di PN Jember Ditunda, Para Hakim Cuti Masal Protes ke Pemerintah 7-11 Oktober
Rabu, 9 Oktober 2024
LIVE UPDATE
Ruang Sidang PN Balikpapan Sepi dan Lampu Padam, Semua Aktivitas Ditunda hingga 11 Oktober
Selasa, 8 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.