Kabar Tokoh
Ahmad Dhani Dibui, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Galang Solidaritas
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menggalang aksi solidaritas untuk pembebasan musisi Ahmad Dhani di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Solidaritas tersebut berbentuk pengumpulan tanda tangan dalam sebuah petisi.
"Kita mengajak sebuah solidaritas untuk Ahmad Dhani, bentuk solidaritasnya seperti apa? Mungkin nanti akan kita bicarakan, namun yang pasti dalam bentuk petisi yang akan ditandatangani teman-teman," kata Fadli Zon.
Fadli Zon menilai, kasus yang menjerat Ahmad Dhani merupakan sebuah kriminalisasi.
Oleh sebab itu, dirinya tak sepakat dengan keputusan hakim dan menggalang dukungan untuk pembebasan dalam kasus tersebut.
Diakuinya, Ahmad Dhani merupakan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sebagaimana diketahui, pentolan grup musik Dewa 19 itu divonis hakim 18 bulan penjara karena telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Paska Debat Pertama, Survei LSI: Jokowi-Maruf 54,8 persen, Prabowo-Sandi 31,0 persen
Baca: Acara Solidaritas Ahmad Dhani Diramaikan Puisi Fadli Zon dan Bernyanyi Bersama
Baca: Penemuan Mayat Tak Utuh di Sulawesi Utara, Kepala Tinggal Tengkorak Diduga Tewas Lebih dari 2 Minggu
TONTON JUGA:
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Jambi Bersatu Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Dukungan untuk Korban Banjir Sumatera
Jumat, 5 Desember 2025
Live Update
Ratusan Dokter dan Perawat Hadir di PN Pangkalpinang Berikan Dukungan untuk dr Ratna Setia Asih
Jumat, 5 Desember 2025
Live Update
Live Update Siang: Aksi Solidaritas di Tasikmalaya Ricuh, Kondisi Terkisi Kota Solo Pascademo
Sabtu, 30 Agustus 2025
Live Update
Aksi Bela Kakek Kahfi Divonis Bui karena Pertahankan Tanahnya, Kantor Kejari Martapura Digeruduk
Sabtu, 7 Juni 2025
Live Update
Teatrikal Puisi 'Hey Adat Bukan Pidana' Ditampilkan saat Aksi Solidaritas untuk Kades Tempayung
Rabu, 7 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.