Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar memberikan tanggapan terkait pengemudi mobil Fortuner berpelat TNI yang mengamuk di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek).
Terlihat dalam video tersebut, pengemudi mengaku merupakan adik dari jenderal yang bertugas di Mabes TNI.
Kemudian, rupanya pelat TNI bernomor 84337-00 yang digunakan telah kedaluwarsa lantaran tahun yang tercantum adalah 2022.
Pada Jumat (12/4/2024), Mayjen Nugraha mengatakan, saat ini nomor register telah disita.
"Nomor register sudah disita," ungkap Nugraha.
Baca: Dianggap Lalai hingga Alami Microsleep, Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Jadi Tersangka
Meski demikian, Mayjen Nugraha mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pengemudi Fortuner berpelat TNI itu adalah anggota atau bukan.
Namun, Puspom TNI saat ini tengah menyelidiki terkait kasus tersebut.
"Sedang dalam penyelidikan oleh Puspom TNI," pungkas dia.
Sebagai informasi, kejadian ini berawal saat pengemudi Fortuner itu menyalip dari bahu jalan dan menabrak kendaraan.
Bukannya minta maaf, pria tersebut justru berkelit dan terlibat cekcok dengan perekam video.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelat TNI Mobil Fortuner yang Pengemudinya Marah di Tol Japek Kedaluwarsa, Puspom TNI Selidiki
#viral #tni #fortuner
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.