TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang terjadi 18 Agustus 2021 silam.
Sebelum menggelar rekonstruksi, polisi sudah dua kali menggelar pra rekonstruksi kasus Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Sejauh ini sudah ada lima tersangka kasus Subang, 2 di antaranya ditahan yakni Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosep Hidayah.
Yosep Hidayah adalah ayah Amalia Mustika Ratu dan suami dari Tuti Suhartini.
Polisi menjadikan Yosep tersangka kasus Subang setelah muncul pengakuan dari Danu.
Danu menyerahkan diri ke polisi dan mengungkapkan siapa para pelaku pembunuhan tersebut.
Yosep diduga kuat jadi dalang pembunuhan yang sementara motifnya terkait pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola sekolah.
Jauh sebelum menjadi tersangka, Yosep sempat menegaskan bahwa dia tak mungkin membunuh atau menyuruh orang menghabisi anak dan istrinya.
Pengakuan ini muncul saat wawancara ekslusif dengan Aiman reporter Kompas.TV yang dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.TV, Selasa (28/9/2021).
Baca: Oknum Perwira Polisi di Polres Subang Diduga Sebabkan Penanganan Kasus Macet 2 Tahun, Terlibat?
Sejak awal kasus, Yosep memang menjadi yang tertuduh.
Hal ini dipicu lantaran Yosef menjadi saksi sebagai orang pertama yang berada di TKP.
Merasa tertekan atas tuduhan publik waktu itu, Yosef akhirnya membeberkan pengakuan.
Yosef menyatakan dirinya tidak melakukan atau pun menyuruh merampas nyawa istri dan anaknya sendiri.
Bahkan, Yosef berani bersumpah di atas Al Quran tak melakukan perbuatan keji tersebut.
Saat diwawancari Aiman reporter Kompas.TV, Yosef ditanyai pengakuan melakukan atau menyuruh perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia.
Dengan tegas, Yosef membantah menyatakan dirinya tak melakukan perbuatan keji tersebut.
“Tidak sama sekali, apapun yang dituduhkan, itu menjadi fitnah itu,” tegasnya.
Kemudian Yosef membeberkan kronologi saat kejadian saat dirinya tiba di TKP secara terperinci.
Ke hadapan reporter Aiman, Yosef mengaku keterangannya itu benar adanya.
Ia bahkan memberikan pengakuan sebelum dirinya memberikan kesaksian itu dirinya berani sumpah di atas Al Quran kepada sang kuasa hukum.
“Ini juga saya disumpah dulu sama pengacara, sampai pakai Al Quran pun boleh,”.
Baca: Pria di Jember Ketahuan Jadi Pengedar Sabu, Ternyata Juga Budidaya Tanaman Ganja di Lereng Argopuro
“Saya tidak sama sekali melakukan dan tidak pernah menyuruh orang,” tegas Yosef.
Yosef menyatakan dirinya pun sebagai korban karena kehilangan istri dan anak kesayangannya.
Sembari menjawab tuduhan itu, diakui Yosef, Amalia Mustika Ratu adalah anak kesayangannya, selain Yoris.
Amel bagi Yosef sangat berperan penting selama ini untuknya karena menyediakan segala kebutuhan dirinya selama ini.
Amalia yang sehari-hari bekerja sebagai bendahara di yayasan keluarga mengatur keuangan.
Posisi Amel menjadi bendahara keinginan Yosef sendiri karena dengan diatur Amel semua keuangan Yosef terencana.
Sebagai suami sekaligus ayah dari korban, Yosef pun mengaku dirinya ingin segera kasus Subang itu terungkap.
Selama ini Yosef terus berharap agar pelaku sadar dan dapat menyerahkan diri.
Baginya, jika kasus kematian istri dan anaknya tak terungkap, ia mengaku akan merasa sakit.
“Siapa pun pelakunya, ingin cepat-cepat, harus terungkap, itu kasihan anak saya,” ungkap Yosef dengan mata berkaca-kaca.
Seketika emosi Yosef berubah, matanya berlinang dan suaranya parau.
Ia berdoa semoga Sang Maha Kuasa segera membukakan kasus tersebut menjadi terang benderang.
Lalu, Yosef pun berterima kasih kepada penyidik kepolisian dan juga kuasa hukumnya yang senantiasa mendampinginya.
Diakui Yosef, kuasa hukumnya, Rohman Hidayat sangat berkomitmen menguji kesabarannya.
Ia mengaku sudah menyampaikan kejujuran dan keterangan yang sebenar-benarnya terkait kesaksiannya dalam kasus Subang tersebut.
“Tidak ada sedikitpun berbohong apa yang saya sampaikan, mudah-mudahan ini jalan yang terbaik,” ujar Yosef.
Kemudian Yosef menanggapi soal tuduhan kepadanya.(*)
Baca artikel terkait di sini
# kasus Subang # Yosef # Danu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.