Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Niken Pratiwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka buntut dari unggahan konten videonya yang memakan kulit babi.

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang memakan kulit babi.

Baca: Pembelaan Lina Mukherjee Mangkir Pemanggilan Polisi seusai Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

Baca: Imbas Konten Makan Babi, Lina Mukherjee kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,”kata Agung, Kamis (27/4/2023).

Agung menjelaskan, penyidik sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Lina Mukherjee untuk dimintai keterangan.

Namun, surat itu tak digubris oleh terlapor dan tak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Sehingga kami layangkan kembali surat panggilan kedua. Bila tak datang lagi, akan diterbitkan surat panggilan ketiga dan surat perintah membawa,”tegasnya.

Dalam proses tersebut, Agung meminta agar Lina lebih kooperatif dan memenuhi panggilan terhadap penyidik. Sehingga ia pun dapat diambil keterangan terkait kasus itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lina Mukherjee Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Buntut Buat Konten Makan Babi 

# Lina Mukherjee # Konten makan babi # Tersangka Penistaan Agama

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda