TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI mengadakan rapat bersama dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan PPATK pada Selasa (11/4/2023).
Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Baca: Tatapan Tajam Sri Mulyani Amini Mahfud MD Tak Ada Beda Data soal Transaksi Janggal
Belum lima menit rapat dimulai, anggota Komisi III DPR RI sudah membanjiri interupsi kepada Ahmad Sahroni.
Interupsi ini terkait kapan RDPU dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani hari ini akan diakhiri.
Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Trimedya Panjaitan memberikan interupsi agar pimpinan sidang menanyakan kepada Mahfud MD dan Sri Mulyani sampai kapan keduanya bisa mengikuti rapat.
Anggota Komisi III DPR RI F-Partai Demokrat Benny K Harman juga memberikan interupsi terkait rapat sebelumnya yang hanya bersama Mahfud MD sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Baca: Sri Mulyani Kekeh Sebut 186 Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Sudah Diurus
Benny menyoroti bahwa rapat kali ini juga mungkin akan berlangsung lama, pasalnya rapat kali ini juga dihadiri oleh Sri Mulyani.
(*)
Baca artikel lainnya di sini
# Komisi III DPR # interupsi # Mahfud MD # Sri Mulyani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.