Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Sri Mulyani Kekeh Sebut 186 Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Sudah Diurus

Selasa, 11 April 2023 19:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Temuan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di lingkungan kerja Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) disebut Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani sudah ditindaklanjuti.

Dijelaskan olehnya, sebanyak 193 aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkeu telah dijatuhi sanksi disiplin.

Keterangan itu disampaikan Sri Mulyani sekaligus anggota Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

"Ini mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai," kata Sri dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca: Begini Jawaban Mahfud MD saat Komisi III DPR Mengaku Belum Dapat Data Transaksi Janggal Rp 349 T

Menteri Keuangan RI tersebut menekankan bahwa hukuman disiplin itu tidak hanya dilakukan pada periode 2023 melainkan sejak 2009.

"Karena ada juga berita yang menunjukkan seolah-olah tahun ini saja 193, ini 2009 hingga 2023," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan, tindakan administratif yang diterapkan terhadap 193 ASN itu sesuai dengan Undang-Undang tentang disiplin pegawai.

Di mana termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 jo PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Terkait tindakan administratif terhadap pegawai ASN yang terbukti terlibat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 jo PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," kata dia.

Kemenkeu melakukan tindakan pemberian sanksi itu setelah mendapat 200 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca: [FULL] Lantang Sri Mulyani Ungkap Tak Ada Beda Data Transaksi Rp 349 T, Akui Solid dengan Mahfud MD

Dari 200 surat yang diterima itu sebanyak 186 surat sudah ditindaklanjuti.

"200 surat yang dikirim PPATK ke Kementerian Keuangan, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hubungan disiplin bagi 193 pegawai," tukasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Sebut 186 Surat dari PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 349 T Sudah Ditindaklanjuti

# Sri Mulyani # PPATK # transaksi # Kemenkeu

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Sri Mulyani   #PPATK   #transaksi   #Kemenkeu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved