KPK Melakukan OTT terkait Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Prihatin Hakim Agung Ditangkap

Editor: Fitriana SekarAyu

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Khoerunnisak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut dilakukan terhadap sejumlah orang terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Untuk saat ini pihak terkait telah mengamankan sejumlah barang dan uang serta telah menangkap hakim agung.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pada saat OTT ditemukan sejumlah mata uang yang cukup besar.

Dikatakan cukup besar apabila dibandingkan dengan ongkos pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Ditemukan barang bukti pecahan mata uang asing dengan jumlah relatif besar dalam OTT tersebut," jelasnya

Baca: KPK Menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 9 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Suap

Dalam pelaksanaan OTT tersebut siapa saja yang ditangkap hingga saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ungkap Ali Fikri.

Untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, KPK memiliki waktu 1x24 jam.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," lanjut Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan OTT yang dilakukan KPK ialah adanya dugaan suap dan pungutan yang tidak sah di MA.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis.

Pelaksanaan OTT tersebut rupanya dilakukan di dua wilayah.

yakni lokasi pertama berada di Jakarta dan lokasi kedua di Semarang.

Baca: Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Terjaring OTT & Jadi Tersangka, KPK Catat Sejarah Baru

Informasi terkini, Nurul Ghufron menyatakan, KPK telah menangkap seorang hakim agung di Mahkamah Agung.

Dalam penangkapan tersebut KPK turut merasa sedih dan prihatin harus menagkap pihak tersebut.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung."

"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan."

Ghufron mengatakan, seharusnya para penegak hukum menjadi pilar keadilan untuk bangsa.

Namun, dengan adanya kejadian ini penegak hukum malah menjualnya dengan uang.

Diketahui sebelumnya, KPK telah memberikan pembinaan integritas di MA.

Hal itu telah dilakukan KPK terhadap hakim dan pejabat strukturalnya.

Semenjak pembinaan tersebut, KPK berharap tidak ada korupsi yang dilakukan di Mahkamah Agung.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung."

(Tribun-video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK OTT di Mahkamah Agung soal Suap Pengurusan Perkara, Sita Mata Uang Asing, Hakim Agung Ditangkap

# KPK # OTT # Mahkamah Agung # hakim agung # suap

Sumber: Tribunnews.com
   #KPK   #OTT   #Mahkamah Agung   #Hakim Agung   #suap
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda