TRIBUN-VIDEO.COM - Semenjak kasus guru agama yang rudapaksa 12 santriwati ramai diperbincangkan publik, muncul beragam fakta di baliknya.
Seperti yang diketahui, Herry Wirawan alias HW merudapaksa belasan santriwati di pesantren yang ia kelola.
Bahkan, terdapat delapan orang yang telah melahirkan anak, sementara dua orang lainnya tengah mengandung.
Baca: Kemenag Cabut Izin Ponpes yang Dipimpin oleh HW yang Lecehkan 12 Santri hingga Hamil
Dikutip dari Kompas.com, menurut P2TPA Garut, para santri yang menjadi korban perkosaan, diiming-imingi biaya pesantren hingga sekolah gratis.
"Mereka di sana karena gratis, mereka banyak bertalian saudara dan tetangga juga," jelas Ketua P2TP2A Garut, Diah Kurniasari Gunawan, kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) malam.
Diah mengaku bingung soal pesantren yang dikelolah oleh Herry Wirawan.
Disebutkan Diah, ada korban yang disebut telah lulus SMP di pesantren tersebut, namun tidak ada ijazahnya.
"Ijazahnya ini bener apa enggak, ternyata ada yang sekolah di sana dari SD, ijazah SD enggak ada, ijazah SMP enggak ada, jadi itu harus ikut persamaan," katanya.
Baca: Orangtua Santri Korban Rudapaksa HW, Kalangan Kurang Mampu, Sempat Senang Anak Sekolah Gratis
Kejanggalan pesantren milik Herry Wirawan tak hanya sampai di situ, guru yang ada di pesantren itu hanya satu, yaitu Herry Wirawan sendiri.
Jika pun ada guru lain yang datang, tidak tentu waktunya dan hanya bersifat guru panggilan, tidak seperti halnya sekolah atau pesantren pada umumnya.
"Sisanya (waktu), mereka masak sendiri, gantian memasak, tidak ada orang lain lagi yang masuk pesantren itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA-Fakta Guru Agama Rudapaksa 12 Santriwati: Kejanggalan Pesantren hingga Izin Dicabut
# Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati # Korban Rudapaksa Herry Wirawan # perkosa santri #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.