HOT TOPIC
Vonis Mati Herry Wirawan Diharapkan Jadi Peringatan dan Efek Jera untuk Pelaku Kekerasan Seksual
TRIBUN-VIDEO.COM - Vonis mati dijatuhkan kepada guru yang rudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan.
Herry tetap divonis mati setelah Mahkamah Agung menolak gugatan kasasi, Selasa (3/1/2023).
Sejumlah pihak mengaku vonis mati tersebut sudah tepat.
Baca: Komnas Perempuan Tak Mendukung Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan yang Ditolak MA
Vonis tersebut diharapkan memberikan peringatan kepada pelaku kekerasan seksual lain.
Sekaligus memberikan efek jera kepada Herry.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Kemenag, Abdul Ghafur.
Baca: Ini Tanggapan Keluarga Korban di Garut saat Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati
Dirinya menilai vonis tersebut merupakan ketegasan hakim atas kekerasan seksual. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vonis Mati Herry Wirawan: Peringatan dan Efek Jera bagi Para Predator
# HOT TOPIC # hukuman mati # Herry Wirawan # kekerasan seksual
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
4 hari lalu
Live Update
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun di Muba, Pelaku Diamankan Polres Setempat
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kebun Aceh Utara, Ibu Korban Lapor Polisi: Sudah Berkali-kali
Minggu, 27 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tahanan Palestina Alami Kekerasan Seksual dan Penyiksaan Brutal oleh Tentara IDF di Penjara Israel
Jumat, 25 April 2025
VIRAL NEWS
'Walid' Asal Lombok Rudapaksa 20 Santriwatinya, Lancarkan Aksinya Selama 6 Tahun Sejak 2015
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.