Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kemenag Cabut Izin Ponpes yang Dipimpin oleh HW yang Lecehkan 12 Santri hingga Hamil

Jumat, 10 Desember 2021 12:55 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung.

Tindakan ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan asusila merudapaksa sejumlah santri.

Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup.

Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal.

Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Baca: Kejanggalan Ponpes yang Dikelola Pelaku Rudapaksa 12 Santri Bandung, Tak Ada Ijazah & Guru Hanya 1

Baca: Fakta-fakta Kasus Guru Ponpes Rudapaksa 12 Santri, Dijadikan Kuli Bangunan hingga Embat Dana BOS

Kemenag berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

"Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," kata Waryono.

Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung

# Kemenag # pelecehan di ponpes # Pesantren Manarul Huda Antapani # Bandung

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved