Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Jadi DPO di Indonesia, Veronica Koman Bersuara soal Papua di TV Australia: Saya Tak Akan Berhenti

Sabtu, 5 Oktober 2019 15:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis dan pengacara HAM Veronica Koman, menggelar sebuah wawancara dengan stasiun TV di Australia, Kamis (3/10/2019).

Pada program The World ABC TV, Veronica lantang menyuarakan tentang pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua, meski kini statusnya di Indonesia adalah tersangka dan masuk dalam DPO.

Tak hanya di ABC TV, Veronica Koman juga sebelumnya melakukan wawancara di stasiun TV lain yakni SBS TV.

Diungkapkan oleh Veronica Koman, kegiatannya yang sekarang sebenarnya membuatnya khawatir.

Apalagi pada keluarganya yang ada di Indonesia.

Meski begitu, Veronica mengaku bahwa kekhawatiran dirinya tak sebanding dengan situaso di Papua yang menurutnya semakin buruk.

Menanggapi status tersangka yang dilayangkan pada dirinya, Veronica Koman juga mengaku bahwa upaya tersebut adalah langkah pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.

Menurut Veronica, kepolisian khawatir lantaran Veronica mempunyai data bahkan rekaman video dan foto terkait isu Papua.

Seperti diketahui, Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka atas kasus provokasi yang ia lakukan.

Veronica Koman diketahui aktif menggunakan sosial media dan melakukan provokasi dengan menggunakan isu-isu Papua.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka,Veronica diketahui tak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan, hingga kemudian status Veronica Koman resmi menjadi tersangka, Rabu (18/9/2019) lalu.

(Tribun-Video.com/Nila)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Veronica Koman: Saya Tidak Akan Berhenti Bersuara soal Papua"

ARTIKEL POPULER:

Baca: Polda Jawa Timur Menetapkan Veronica Koman Masuk DPO: Yang Tahu Tolong Infokan Segera

Baca: Didesak PBB untuk Cabut Kasus Veronica Koman, Polisi Tegas: Indonesia Punya Hukum Sendiri

Baca: PBB Turun Tangan Minta Pemerintah Indonesia Bebaskan Veronica Koman, Amnesty: Tak Layak Jadi DPO

TONTON JUGA:

 

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved