Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polda Jawa Timur Menetapkan Veronica Koman Masuk DPO: Yang Tahu Tolong Infokan Segera

Jumat, 20 September 2019 20:19 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktivis perempuan Veronica Koman resmi ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah tak memenuhi penggilan kepolisian hingga batas toleransi, Rabu (18/9/2019).

Dikutip dari TribunJatim.com, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara dan upaya paksa.

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur juga sudah melakukan pencarian ke rumah Veronica Koman yang berada di Jakarta untuk melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang milik Veronica Koman diamankan kepolisian.

Sejak penetapan DPO tersebut, Irjen Pol Luki mengungkapkan pada siapapun yang mengetahui informasi tentang Veronica Koman, untuk segera menginformasikannya pada kepolisian agar segera dilakukan penangkapan paksa.

Diketahui sebelumnya, Veronica Koman sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Panggilan pertama ditujukan ke dua rumah keluarga Veronica Koman, namun yang bersangkutan masih berada di Australia.

Hingga panggilan kedua dilayangkan 13 September 2019 namun Veronica Koman juga tak menghadiri panggilan tersebut.

Polisi kemudian memberikan batas toleransi hingga 18 September 2019 namun Veronica Koman juga lagi lagi tak mendatangi Polda Jawa Timur untuk diperiksa.

Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka atas rangkaian kasus kerusuhan Papua.

Veronica Koman disebut melakukan provokasi dan menyebarkan konten hoaks hingga menyulut kerusuhan di Papua.

(Tribun-video.com/Nila)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Tetapkan Veronica Koman Buron, Ini Alasannya

ARTIKEL POPULER:

Baca: Didesak PBB untuk Cabut Kasus Veronica Koman, Polisi Tegas: Indonesia Punya Hukum Sendiri

Baca: Berbeda dengan Sikap Pemerintah, PBB Justru Desak Indonesia Bebaskan dan Lindungi Veronica Koman

Baca: Lama Bungkam, Veronica Koman Akhirnya Angkat Bicara soal Kasus Kisruh Papua: Ini Pengalihan Isu

 

TONTON JUGA:

Reporter: Nila
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved