Rabu, 14 Mei 2025

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Veronica Koman Buronan Polisi Sedunia, Sebar Hoaks soal Ricuh Asrama Papua di Jatim

Jumat, 20 September 2024 16:51 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai DPO pada 20 September 2019 silam.

Adapun Veronica merupakan tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Baca: Kilas Peristiwa: Menilik Bentrok Aparat Vs Warga Desa Badas hingga Terluka, Tolak Proyek Tambang

Penerbitan DPO dilakukan lantaran Veronica tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Bahkan, kepolisian mengeluarkan surat permintaan red notice kepada Interpol lantaran keberadaan Veronica di Australia kala itu.

Kasus ini berawal dari kericuhan pecah di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Veronica yang merupakan aktivis Papua diduga terlibat aktif menyebarkan informasi di media sosial bernada provokasi.

Baca: Kilas Peristiwa: Jejak Ali Imron, Pelaku Bom Bali I Lolos Hukuman Mati Kini Jadi Garda Deradikal

Ia menuliskan sejumlah seruan mobilisasi aksi ke jalan di Jayapura dan beberapa kota Papua.

Seusai dijadikan tersangka, Veronica pun tetap menuliskan cuitan di Twitter yang bernarasi provokasi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Kilas Peristiwa # Veronica Koman # kericuhan # Papua
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved