Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Bela Jokowi, Peradi Bersatu Bawa 16 Barang Bukti terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Video

Rabu, 14 Mei 2025 10:15 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menyerahkan 16 barang bukti ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5). 

Barang bukti tersebut dibawa untuk membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kasus tuduhan ijazah palsu.

Baca: Peradi Bersatu Ingin Temui Jokowi seusai Laporkan Roy Suryo cs, Singgung Tanggung Jawab Moral

Koordinator Advocate Public Defender sekaligus Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan menjelaskan 16 barang bukti yang dibawanya. 

Di antaranya, ada 10 tangkapan layar dan tautan mengenai pernyataan tudingan terlapor di akun media sosial X. 

Selain itu, ada video tudingan terlapor tentang ijazah palsu. 

“Total alat bukti 16 yang diterima untuk screenshot dan link serta percakapan. Terus kemudian ada sembilan video. Semua masuk,” kata Ade.

“Total alat bukti 16 yang diterima untuk screenshot dan link serta percakapan. Terus kemudian ada sembilan video. Semua masuk,” kata Ade.

Baca: Bantah Roy Suryo & Yakin Ijazah Jokowi Asli, Peradi: Barang Palsu Dibawa, Itu Bunuh Diri Namanya

Ade menyatakan, 16 barang bukti tersebut diterima dan diamankan pihak kepolisian. 

“Jadi tidak ada yang ditolak. Satu pun tidak ada yang tersisa. Kami tidak bawa pulang bekasnya,” tambahnya.

Ade menyebut, dalam pemeriksaan ini Peradi Bersatu menambahkan pasal yang disangkakan terhadap terlapor. 

Yakni Pasal 26 ayat 1 sampai 3 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

“Untuk pasal tambahan kita sudah menambahkan Pasal 65 ayat 1, 2, dan 3,” kata Ade.

Menurutnya, pelapor menyangkakan pasal tambahan lantaran tiga dari lima terlapor dinilai mengakses data orang lain tanpa izin. 

Baca: Kena Getah Ijazah Jokowi, Mahfud MD Terancam Dipolisikan Tipu UGM karena Dianggap Hina Peradilan

“Tiga terduga terlapor karena melakukan penelitian, RS, RS, dan dokter T tanpa izin,” kata Ade.

Diketahui hanya dua orang, yakni Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan sebagai pelapor, dan seorang saksi pelapor Wi Chandres, yang diperiksa karena keterbatasan waktu. 

Pemeriksaan empat saksi dari pelapor akan dilanjutkan pada panggilan berikutnya. 

“Waktu saat ini saya belum memberikan keterangan. Karena keterangan saya mungkin besok,” katanya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Bawa 16 Bukti

# TRIBUNNEWS UPDATE # Peradi # ijazah # Jokowi # Roy Suryo
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Peradi   #ijazah   #Jokowi   #Roy Suryo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved