Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Jokowi Minta Tunda Pengesahan RUU KUHP, Usman Hamid: Harusnya Disadari sebelum Masyarakat Resah

Sabtu, 21 September 2019 07:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan RUU KUHP ditunda seharusnya diambil sebelum masyarakat resah.

Ia menilai, keresahan masyarakat timbul karena banyak substansi dalam RUU KUHP bermasalah.

Termasuk adanya indikasi kepentingan untuk melindungi Presiden dan pejabat serta lembaga pemerintah dari berkembangluasnya suara-suara kritis masyarakat.

Bahkan ia menilai, RUU KUHP telah menghabiskan energi semua pihak terutama kalangan masyarakat sipil.

"Pernyataan itu layak diapresiasi, meski semestinya telah disadari sejak awal sehingga tak sampai membuat masyarakat resah," kata Usman Hamid saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/9/2019).

Usman menyarankan sebaiknya RUU KUHP dirombak besar-besaran terutama pasal-pasal yang mengancam kebebasan sipil dari kemerdekaan berpendapat.

"Ancaman itu juga tertuju kepada kemerdekaan untuk berpikir, berkeyakinan, dan beragama sesuai keyakinan yang dijamin UUD," kata Usman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usman Hamid Sebut Harusnya Jokowi Beri Pernyataan Soal RUU KUHP Sebelum Masyarakat Resah

ARTIKEL POPULER:

Baca: Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Jokowi: Ada Materi-materi yang Butuh Pendalaman Lebih Lanjut

Baca: Ketua DPR RI Dapat Usulan Mengenai RUU KUHP dari MUI, di Dalamnya Termasuk LGBT

Baca: Jokowi Sebut Ada 14 Pasal yang Perlu Dikaji, Tunda Pengesahan RKUHP

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved