TRIBUNNEWS UPDATE
Pengesahan RUU KUHP Ditunda, Jokowi: Ada Materi-materi yang Butuh Pendalaman Lebih Lanjut
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo meminta DPR RI menunda pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Jumat (20/9/2019).
Selain itu, Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM untuk mencari kembali masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan RUU KUHP.
Jokowi juga mengingatkan, agar RUU KUHP disahkan oleh DPR RI periode selanjutnya.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Jokowi memutuskan untuk menunda terlebih dahulu pengesahan RUU KUHP.
Hal tersebut berdasarkan pada masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan sejumlah substansi dari RUU KUHP dan ada materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.
Jokowi telah memerintahkan kepada Menkumham untuk menyampaikan sikap kepada DPR mengenai pengesahan RUU KUHP ditunda dan tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019.
Presiden Jokowi berharap pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode selanjutnya.
Jokowi juga meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk menampung masukan-masukan dari berbagai kalangan untuk menyempurnakan Rancangan Undang-undang KUHP.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah sepakat untuk mengesahkan Rancangan KUHP untuk segera disahkan dalam rapat paripurna.
Pengesahan RUU KUHP tersebut ditentang oleh berbagai kalangan di masyarakat. Sejumlah pasal yang terdapat dalam RKUHP dinilai bertentangan dengan amanat reformasi dan kebebeasan berekspresi.
(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
8 jam lalu
Tribunnews Update
Pendidikan Ala Militer Dikritik, Bupati Purwakarta Tantang Verrel: Turun Sini, Jangan Cuma Wacana
5 hari lalu
Terkini Nasional
Rocky Gerung Curiga Isu Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dirawat hingga Heboh, Dinilai Demi Wapres Gibran
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Blak-blakan Bongkar Aparat Bekingi Ormas, Tegas Minta DPR Pecat Pejabat yang Terafiliasi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.