Ketua DPR RI Dapat Usulan Mengenai RUU KUHP dari MUI, di Dalamnya Termasuk LGBT
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menyampaikan perkembangan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada Ketua MUI, Ma'ruf Amin beserta jajaran pengurus.
Pertemuan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2/2018), Bambang Soesatyo didampingi perwakilan dari Pansus RUU KUHP, Komisi III, dan Komisi VIII.
Di akhir pertemuan, pihak MUI memberikan pokok-pokok pikiran mengenai RUU KUHP terutama tentang delik kesusilaan yang meliputi perzinahan, perkosaan, dan pencabulan.
"Kami melakukan pertemuan bertukar pikiran berkaitan penyusunan RUU KUHP yang sedang berjalan di DPR," tutur Bambang Soesatyo, ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2/2018).
Setidaknya ada sejumlah poin yang dibahas dalam pertemuan itu, pertama mengenai Lesbi, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT), perzinahan, kekerasan seksual, dan penistaan agama.
"Ada empat sampai lima topik yang dibicarakan dan seluruhnya tim kajian hukum MUI sudah menyerahkan bahan ke kami. Kami pelajari dan dimasukkan dalam pembahasan RUU KUHP di DPR," kata dia.
Semula Bambang Soesatyo mengharapkan RUU KUHP sudah selesai di masa sidang paripurna pada 12 Februari 2018 mendatang.
Namun, dikarenakan masih ada sejumlah poin yang perlu dibicarakan, maka diharapkan pada masa sidang selanjutnya sudah selesai.
RUU KUHP terdiri dari dua buku yang keseluruhan mencakup 768 Pasal.
Buku I mengatur mengenai ketentuan hukum.
Sedangkan Buku II mengatur mengenai tindak pidana yang mengatur banyak hal. (*)
Simak videonya di atas!
Tonton juga:
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
Detik-detik Kedatangan Prabowo saat Hari Buruh, Pakai Topi Sapa Ribuan Pekerja di Lapangan Monas
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Tak Takut! Dokter Tifa Justru Punya Ide Jitu hingga Tantang Jokowi & UGM meski Hendak Dilaporkan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Relawan Jokowi Polisikan Pihak yang Gugat Ijazah, Ada Mantan Menteri hingga Dokter
Rabu, 23 April 2025
Nasional
VIRAL Driver Ojol Dapat Acungan Jari Tengah, Gegara Tak Mau Diajak Lawan Arah Pelanggan
Selasa, 22 April 2025
Viral News
LIVE: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.