Nasional
SOSOK HAKIM Pemberi Vonis Ringan Harvey Moeis Dikulik, Kini Disentil Prabowo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Eko Aryanto menjadi sorotan, seusai menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara pada tersangka korupsi Harvey Moeis atas kasus tata niaga timah.
Hakim Eko juga disentil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, hingga muncul trending #GantungHakimEkoAryanto di sosial media X.
Hakim Eko Aryanto diketahui menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara pada Harvey Moeis disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Eko Aryanto sendiri merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Tanggapi Bantahan Jokowi soal Permintaan 3 Periode, Jubir PDIP: Jadi Bahan Tertawaan Publik
Eko Aryanto meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. Dia lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002.
Gelar S3 Ilmu Hukum  didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 2015.
Usai menjadi CPNS pada 1988, Eko Aryanto berkarier di sejumlah Pengadilan Negeri, termasuk di Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Jawa Tengah.
Sepanjang kariernya, Eko pernah menjadi ketua pengadilan negeri di Pandeglang pada 2009, Blitar pada 2015, Mataram pada 206, dan Tulungagung pada 2017.
Baca: Sikap Kejagung seusai Disindir Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis, Tegaskan Sudah Ajukan Banding
Eko kerap mengadili tindak pidana kriminal seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).
Vonis ringan yang diberikan hakim Eko ini juga mendapatkan kritikan dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo diketahui menyebut bahwa harusnya koruptor ratusan triliun mendapatkan vonis 50 tahun.
Prabowo juga menyinggung bagaimana maling ayam justru dapat vonis lebih tinggi daripada koruptor tersebut.
Kecaman terhadap hakim Eko juga muncul dari publik.
Di sosial media X, warganet bahwa meramaikan tagar #GantungHakimEkoAryanto sebagai kritikan atas vonis ringan terhadap Harvey Moeis.
(Tribun-Video.com)
# harvey moeis # vonis harvey moeis # sidang vonis # hakim eko aryanto
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Video
Breaking News
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Sabtu, 22 Februari 2025
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara, Singgung Harvey Moeis
Jumat, 21 Februari 2025
HOT TOPIC
Tok! Vonis Harvey Moies Diperberat Jadi 20 Tahun dan Dikenai Pembayaran Uang Pengganti 420 Miliar
Rabu, 19 Februari 2025
Tribunnews Update
Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Razman Nasution Kini Tak Bisa Lagi Jalankan Profesi Advokat
Jumat, 14 Februari 2025
Tribunnews Update
MAKI Tak Puas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara: Harusnya Seumur Hidup, Korupsi di Atas Rp100 M
Kamis, 13 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.