Live Update
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO
Laporan wartawan Tribun Medan - Anil
TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memvonis bebas eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Senin (8/7/2024).
Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Andriansyah digelar pada pukul 15.00 WIB.
Baca: Korban Kasus Dugaan TPPO Tiba di Maumere, Kepala Dinsos Sikka Pastikan Kasus Sudah Tuntas
Baca: Korban TPPO ke Malaysia Dipungut Rp3 Juta, Polisi Ringkus 1 Pelaku dan Dibawa ke Polsek KP Nunukan
Istri terdakwa Tiorita Br Surbakti yang hadir di dalam ruang sidang, tampak cemas selama majelis hakim membacakan pertimbang-pertimbangan untuk memvonis terdakwa Terbit Rencana. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Bupati Langkat # Terbit Rencana Perangin-angin # TPPO # divonis bebas
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Kasus TPPO Jadi Sorotan, DPRD Bekasi Wildan Fathurrahman Sebut Banyaknya Pengangguran Jadi Pemicu
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Sempat Jadi Korban TPPO di Myanmar, 2 Warga Buleleng Bali Berhasil Pulang ke Indonesia, Ngaku Trauma
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update
Live Update Siang: Besi Bianglala Pasar Malam Ponorogo Lepas, 2 Korban TPPO dari Bali Dipulangkan
Kamis, 27 Maret 2025
Tribunnews Update
Pengakuan WNI Korban 'Online Scamming' di Myanmar: Disiksa Jika Tak Bekerja, Kadang Tak Digaji
Rabu, 19 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.