Live Update
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO
Laporan wartawan Tribun Medan - Anil
TRIBUN-VIDEO.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memvonis bebas eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Senin (8/7/2024).
Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Andriansyah digelar pada pukul 15.00 WIB.
Baca: Korban Kasus Dugaan TPPO Tiba di Maumere, Kepala Dinsos Sikka Pastikan Kasus Sudah Tuntas
Baca: Korban TPPO ke Malaysia Dipungut Rp3 Juta, Polisi Ringkus 1 Pelaku dan Dibawa ke Polsek KP Nunukan
Istri terdakwa Tiorita Br Surbakti yang hadir di dalam ruang sidang, tampak cemas selama majelis hakim membacakan pertimbang-pertimbangan untuk memvonis terdakwa Terbit Rencana. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Bupati Langkat # Terbit Rencana Perangin-angin # TPPO # divonis bebas
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Medan
Tribunnews Update
Tangis Haru Amsal Sitepu Divonis Bebas karena Tak Terbukti Mark Up, Kajari Karo Kini Diperiksa
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Tak Terbukti Mark Up Anggaran, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh Hakim PN Medan
Rabu, 1 April 2026
Breaking News
BREAKING NEWS: Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Perkara Korupsi Video Profil Desa
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: TPPO ABG Tuban Dijual Rp300 Ribu, 10 Bocil Ponorogo Diciduk seusai Rakit Petasan
Rabu, 11 Maret 2026
Viral
Ngaku Disekap, Wanita Cirebon Minta Bantuan Dedi Mulyadi, jadi Korban 'Pengantin Pesananan'
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.