tribunnews update
Kecam Aksi Pembubaran Jemaat GMS, Bupati Bantul Mengaku Belum Menerima Alasan dari Warga
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah surat terkait penolakan kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kapanewon Sewon.
Adapun terkait penolakan, Bupati Halim mengaku belum menerima alasan pastinya.
Hal ini disampaikan oleh Halim saat ditemui seusai salat Idul Adha di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5/2026).
Lebih lanjut Halim menegaskan bahwa pentingnya memahami toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
Halim pun mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama.
Ia menyatakan bahwa segala bentuk persekusi dan intimidasi terhadap umat yang menjalankan ibadah tak dapat dibenarkan baik dari perspektif agama maupun konstitusi.
Baca: Pemimpin Iran Ancam Trump saat Momen Idul Adha, Teheran Tuduh AS Curang Usai Serang Bandar Abbas
Sebelumnya diberitakan, aksi pembubaran terhadap jemaat GMS yang hendak melaksanakan ibadah di Ring Road Selatan, Padukuhan Glugo, Kalurahan Panggungharjo viral di media sosial.
Humas GMS Pusat, Josiah Michael saat dikonfirmasi menjelaskan, kala itu puluhan orang dari sebuah ormas tiba-tiba datang dan meminta pihak gereja menghentikan ibadah.
Adapun alasan pembubaran disebut GMS tak memiliki izin dan ada penolakan dari warga.
Imbas kejadian ini, jemaat GMS terutama anak-anak mengalami trauma.
Terkait peristiwa, pihak GMS Bantul menyerahkan penanganan ke pihak berwenang.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bupati Halim Belum Terima Alasan Pasti Masyarakat Tolak Peribadatan Jemaah GMS Bantul,
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Jogja
tribunnews update
Selidiki Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul, Kapolres: Tak Ada Ruang Pelaku Intoleransi
5 jam lalu
Tribunnews Update
Pemkab Bantul Respons Aksi Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS oleh Ormas terkait Masalah Perizinan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.