Breaking News
BREAKING NEWS: Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Perkara Korupsi Video Profil Desa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Videografer Amsal Christy Sitepu divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026).
Hakim menyatakan Amsal Sitepu tak terbukti melakukan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp 202 juta.
Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang membebaskan Amsal Sitepu dari semua dakwaan penuntut umum.
Selain itu, juga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya.
Menurut hakim, tak terdapat materi perbuatan terdakwa yang diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Amsal hukuman dua tahun penjara dan membayar denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Amsal juga dibebankan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 202 juta.
(TribunVideo.com)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Sosok Supriadi, Napi Korupsi Rp233 Miliar Terciduk di Kafe, Diduga Eks Kepala Syahbandar Kolaka
1 hari lalu
LIVE UPDATE
3 Bos BPR Cirebon Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Negara Tembus Rp 17,3 Miliar
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Korupsi LNG, Mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
9 Bos Travel Haji Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi, Pemeriksaan Digelar di Jawa Timur dan Jakarta
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.