Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Sosok Briptu FN, Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Ternyata Baru Punya Anak Kembar

Senin, 10 Juni 2024 14:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi.

Diketahui peristiwa Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto."

"Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Minggu, dilansir TribunJatim.com.

Baca: Briptu FN Polwan di Mojokerto Sempat Cek-cok dengan Suamihingga Ancam Bakal Bakar Ketiga Anaknya

Sosok Briptu FN

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.

Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.

Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.

Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.

Diketahui, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.

Baca: Polwan di Mojokerto Ancam Bakar 3 Anaknya jika Suami Tak Pulang, Murka Gaji Habis Buat Judi Online

Tersulut Emosi hingga Bakar Suami

Terbaru, Briptu FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

Lokasi kejadian berada di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap Briptu FN dapat digunakan untuk membiayai hidup keluarga mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," kata Kombes Pol Dirmanto, di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Oleh sebab itu, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN.

Hingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Rasa jengkel yang dialami oleh Briptu FN itu, didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang balita, masih membutuhkan banyak biaya hidup.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga."

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Editor Video: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami sesama Polisi, Jadi Tersangka KDRT

# Polres Mojokerto # Briptu RDW # Briptu FN # Polwan

Editor: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Polwan   #Briptu FN   #Briptu RDW   #Polres Mojokerto

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved