Tribunnews Update
Freeport Indonesia Bersama Menaker Resmi Teken Kerja Sama dengan 3 Serikat Kerja
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026–2028 bersama tiga serikat pekerja/buruh perusahaan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026), dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
Baca: Di Balik Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Perpanjangan Operasional Freeport hingga 2061
Baca: Bahlil Blak-blakan Ungkap Alasan Perpanjang Izin Freeport, Singgung Eksplorasi dan Penambahan Saham
Baca: Momen Dirut PT Freeport Dicecar Anggota DPR RI soal Kontribusi Tambang Emas ke Rakyat Papua
PKB ke-24 ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kesejahteraan karyawan, perlindungan tenaga kerja, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Videografer: Lita Febriani
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Wamenhaj Jelaskan Skema 'War Tiket' Haji Tanpa Antre, Dahnil: Otomatis Lebih Mahal
4 jam lalu
Tribunnews Update
Samuel Rizal Akui Mulai Khawatir ketika Putrinya Remaja dan Didekati Banyak Laki-Laki
4 jam lalu
Tribunnews Update
PBB Kecam Serangan yang Tewaskan Pasukan UNIFIL Indonesia, Sebut Insiden Kejahatan Perang
5 jam lalu
Tribunnews Update
PM Jepang Pastikan Pasokan Stabil, Tetap Lepas Cadangan Minyak Meski Ada Gencatan Senjata AS-Iran
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.