Tribunnews Update
Freeport Indonesia Bersama Menaker Resmi Teken Kerja Sama dengan 3 Serikat Kerja
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026–2028 bersama tiga serikat pekerja/buruh perusahaan.
Penandatanganan tersebut berlangsung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026), dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
Baca: Di Balik Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Perpanjangan Operasional Freeport hingga 2061
Baca: Bahlil Blak-blakan Ungkap Alasan Perpanjang Izin Freeport, Singgung Eksplorasi dan Penambahan Saham
Baca: Momen Dirut PT Freeport Dicecar Anggota DPR RI soal Kontribusi Tambang Emas ke Rakyat Papua
PKB ke-24 ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kesejahteraan karyawan, perlindungan tenaga kerja, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Videografer: Lita Febriani
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: AS Keok Kapal Dibom IRGC di Hormuz, F-35 Mundur seusai Baku Tembak di Dekat Iran
3 hari lalu
Tribunnews Update
Jelang Jokowi Keliling Indonesia Bareng PSI, Projo: Siap Ikut Menyambut dan Dampingi Mantan Presiden
3 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Sapi Titiek Ngambek Dijejerkan Hewan Kurban Prabowo, Jadi Tontonan Warga di Masjid Agung Solo
3 hari lalu
Tribunnews Update
IRGC Iran Paksa Kapal Tanker AS Berbalik Arah di Selat Hormuz seusai Lepaskan Tembakan Peringatan
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mendag Budi Santoso Soroti Penutupan 25 Gerai Ritel di Lombok Tengah, Tegaskan Masalah Perizinan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.