Sabtu, 11 April 2026

Tribunnews Update

Freeport Indonesia Bersama Menaker Resmi Teken Kerja Sama dengan 3 Serikat Kerja

Jumat, 10 April 2026 23:01 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026–2028 bersama tiga serikat pekerja/buruh perusahaan.

Penandatanganan tersebut berlangsung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026), dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

Baca: Di Balik Kesepakatan Tarif Indonesia-AS, Perpanjangan Operasional Freeport hingga 2061

Baca: Bahlil Blak-blakan Ungkap Alasan Perpanjang Izin Freeport, Singgung Eksplorasi dan Penambahan Saham

Baca: Momen Dirut PT Freeport Dicecar Anggota DPR RI soal Kontribusi Tambang Emas ke Rakyat Papua

PKB ke-24 ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kesejahteraan karyawan, perlindungan tenaga kerja, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Lita Febriani
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved