Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Akhirnya! Mabes Polri Buka Suara Alasan 2 DPO Kasus Vina Dihapus: Alat Bukti Belum Mencukupi

Kamis, 30 Mei 2024 17:03 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penghpusan dua DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa alat bukti dari dua DPO atas nama Andi dan Dani belum mencukupi.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga sekarang menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi," kata Irjen Sandi dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).

Baca: Alasan Mabes Polri Hapus Status 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Belum Cukup Alat Bukti

Baca: Sejumlah Kader Datangi Kejari Solo, Laporkan Adanya Indikasi Penyelewengan Dana oleh Pengurus Partai

Sandi juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, dua nama DPO tersebut adalah fiktif.

Meski demikian, Sandi mengatakan, pihaknya membuka diri apabila ada informasi atau alat bukti lain untuk mengungkap kasus ini.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang dengan judul Heboh 2 DPO Kasus Vina Dihapus, Mabes Polri Akhirnya Buka Suara: Alat Bukti Belum Mencukupi

# DPO  # Vina # mabes polri # Pegi 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Vina Cirebon   #DPO   #pelaku   #Mabes Polri   #Pegi Setiawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved