Terkini Nasional
Akhirnya! Mabes Polri Buka Suara Alasan 2 DPO Kasus Vina Dihapus: Alat Bukti Belum Mencukupi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penghpusan dua DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa alat bukti dari dua DPO atas nama Andi dan Dani belum mencukupi.
"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga sekarang menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi," kata Irjen Sandi dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).
Baca: Alasan Mabes Polri Hapus Status 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Belum Cukup Alat Bukti
Baca: Sejumlah Kader Datangi Kejari Solo, Laporkan Adanya Indikasi Penyelewengan Dana oleh Pengurus Partai
Sandi juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, dua nama DPO tersebut adalah fiktif.
Meski demikian, Sandi mengatakan, pihaknya membuka diri apabila ada informasi atau alat bukti lain untuk mengungkap kasus ini.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang dengan judul Heboh 2 DPO Kasus Vina Dihapus, Mabes Polri Akhirnya Buka Suara: Alat Bukti Belum Mencukupi
# DPO # Vina # mabes polri # Pegi
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pelaku Pengiriman Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
2 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Respons Mabes Polri terkait Viralnya Meme Kedekatan Prabowo-Jokowi, Pelaku Diduga Mahasiswi di ITB
2 hari lalu
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.