TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh 2 DPO Kasus Vina Dihapus, Mabes Polri Akhirnya Buka Suara: Alat Bukti Belum Mencukupi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri memberikan penjelasan terkait penghpusan dua DPO di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa alat bukti dari dua DPO atas nama Andi dan Dani belum mencukupi.
"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga sekarang menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi," kata Irjen Sandi dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024).
Sandi juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, dua nama DPO tersebut adalah fiktif.
Meski demikian, Sandi mengatakan, pihaknya membuka diri apabila ada informasi atau alat bukti lain untuk mengungkap kasus ini.
(Tribun-Video.com)
Baca: Ketua XTC Akhirnya Muncul, Sebut Tewasnya Vina dan Eky Bukan Perseteruan Geng Motor, Ini Faktanya
Baca: Sosok Ini Ungkap Bukti Kuat Pegi Kerja di Bandung saat Malam Kejadian Pembunuhan Vina & Eky
#humaspolri #mabespolri #dpo #kasusvina #vinacirebon
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
33 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
35 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
42 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
50 menit lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
52 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.