Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Alasan Mabes Polri Hapus Status 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Belum Cukup Alat Bukti

Kamis, 30 Mei 2024 16:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Almarhumah Vina Cirebon tak terima nama dua DPO dihilangkan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan satu DPO bernama Pegi Setiawan, namun dua DPO bernama Andi dan Dani dihilangkan.

Adapun alasan Mabes menghilangkan nama tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyatakan hilangnya dua DPO itu karena belum cukupnya alat bukti yang mengarah ke keduanya.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga sekarang menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi," kata Irjen Shandi dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Baca: 5 Terpidana Kasus Vina Nyatakan Pegi yang Ditangkap bukan Pelaku, Sampaikan Fakta di BAP

Ditambah lagi kata Shandi, beberapa keterangan saksi yang menyampaikan dua DPO adalah fiktif dan salah sebut.

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyampaikan itu adalah fiktif, nah oleh karena itu hal tersebut masih didalami dan masih dikerjakan," lanjutnya.

Meski demikian, Sandi mengatakan, pihaknya membuka diri apabila ada informasi atau alat bukti lain untuk mengungkap kasus ini.

"Apabila memang ada keterangan, informasi, tambahan alat bukti, saksi atau pun yang lainnya yang membuat terang-benderang kasus ini tentu saja kepolisian akan berterima kasih," ucap Sandi.

Sandi kemudian menyampaikan terima kasih kepada sejumlah kalangan dari ahli hingga praktisi hukum yang turut menyorot kasus ini.

Baca: Presiden Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon : Tak Ada yang Perlu Ditutup-tutupi

"Tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini polisi tidak sendiri, polisi didukung oleh banyak pihak, diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa terang-benderang lagi," ujarnya.

Sebelumnya pihak kepolisian hilangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

(Tribun-Video/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang"

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi

# mabes polri # dpo # kasus vina # vina cirebon # pembunuh

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: chalida husna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon   #DPO

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved