Senin, 12 Mei 2025

Top News

Dalang Mega Korupsi Timah Irit Bicara, RBS Ogah Beberkan Perannya yang Seret Harvey Moeis

Selasa, 2 April 2024 19:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Dalang mega korupsi Timah yang merugikan negara senilai Rp 271 triliun, Robert Bonosusatya alias RBS telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024) malam.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 13 jam, yakni sejak pukul 09.00-22.00 WIB.

Setelah selesai dicecar pertanyaan dari Kejagung, RBS irit bicara terhadap awak media.

Baca: Ketum PDIP Megawati Siap Bersaksi di Sidang, tapi Minta Kapolri dan 4 Menteri Jokowi Juga Dipanggil

RBS juga tak membeberkan terkait perannya di kasus yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Meski demikian, RBS hanya mengatakan dirinya telah memberikan informasi sesuai yang dibutuhkan penyidik.

"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert sesaat setelah keluar dari kantor Kejagung, Senin malam.

Lantaran irit bicara, RBS yang mengenakan baju batik berwarna merah bata itu langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova Zenix putih dan meninggalkan gedung Kejagung.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ujar Robert Bonosusatya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyebut, pemeriksaan RBS dilakukan untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus korupsi timah.

"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT."

Baca: PDIP Tak Mau Gegabah soal Posisi Koalisi-Oposisi, Hasto: akan Melihat Berbagai Variabel

"Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan terhadap RBS dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam penyidikan.

Selain itu, juga membuat terang peristiwa.

"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan (menahan)."

"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum," ucap Kuntadi.

Kuntadi menyebut, apabila belum ditemukan alat bukti yang kuat, Kejagung tak akan menahan RBS.

Sebelumnya, RBS diduga menjadi aktor intelektual yang menyeret belasan tersangka, termasuk Harvey Moeis.

RBS diduga kuat merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irit Bicara, Robert Bonosusatya Ogah Jelaskan Perannya soal Kasus Korupsi Rp 271 T 

Host: Adilla Risna
VP: Ika Vidya

# Skandal Mega Korupsi # Korupsi Timah # RBS # Harvey Moeis

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved