TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Buka 35 Ribu Loker untuk Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih, Statusnya Pegawai BUMN
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi membuka peluang besar bagi tenaga kerja muda untuk terlibat langsung dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui panitia seleksi nasional, sebanyak 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai direkrut secara terbuka.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, Rabu (15/4/2026).
Proses rekrutmen tahap awal ini menargetkan puluhan ribu kandidat yang akan ditempatkan di berbagai daerah.
Baca: Calon Polwan Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Para Oknum Lain Menonton dan Tertawa saat Kejadian
Zulhas menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara transparan tanpa pungutan biaya.
"Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/4/2026).
Secara rinci, ia menjelaskan bahwa 35.476 posisi tersebut terdiri dari 30.000 lowongan untuk posisi manajer koperasi KDKMP.
Nantinya mereka berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Baca: AS Klaim 6 Kapal Dagang Dipukul Mundur, Putar Balik dari Selat Hormuz Kembali ke Pelabuhan Iran
Sementara itu, 5.476 lowongan sisanya dibuka untuk posisi pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), dengan status kepegawaian di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Pendaftaran telah dibuka sejak hari ini (15 April) hingga 24 April 2026 melalui situs phtc.panselnas.go.id.
Zulhas menambahkan, seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan.
Kualifikasinya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 serta usia maksimal 35 tahun.
Para peserta yang lolos seleksi berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sesuai skema program untuk penguatan operasional.
"Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun," sambungnya.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih sudah Mendarat di Bondowoso, Datang Setelah Unit Truk
Rabu, 29 April 2026
Terkini Nasional
Buntut Perang Timteng, Pemerintah Hapus Bea Masuk Produk Plastik & LPG untuk Selamatkan UMKM
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Qodari Jabat Kepala Bakom, Catat Pelantikan Ketiga di Era Prabowo, Akui Tanggung Jawab Kian Besar
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Kerap Kritik Pemerintah, Rocky Gerung Diundang Hadiri Reshuffle Kabinet di Istana: Wakili Masyarakat
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dipanggil Presiden ke Istana, Muhammad Qodari Siap Emban Tugas Komunikasi Program Pemerintah
Senin, 27 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.