Rabu, 15 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Partai Buruh Ancam Bakal Gelar Aksi Lainnya Jika Hasil Putusan MK soal UU Ciptaker Mengecewakan

Senin, 2 Oktober 2023 13:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal yakin 50 persen gugatan uji materi yang pihaknya layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dikabulkan.

Diketahui, Partai Buruh merupakan salah satu dari beberapa kelompok yang melakukan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Dikabarkan, sidang putusan itu akan berlangsung pada Senin (2/10/2023) hari ini di Gedung MK Jakarta.

Dasar atas keyakinannya ini, Said mengaku mendapatkan informasi dari sebuah sumber.

Baca: Buruh akan Demo Besar-besaran Tuntut Kenaikan Upah di Patung Kuda, 6.520 Aparat Diterjunkan

Namun ia enggan membeberkan siapa sumber yang ia maksud tersebut.

Sebagai informasi, dalam gugatannya Partai Buruh berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja.

Serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.

Baca: Hari Ini! Ribuan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut Kenaikan Upah, Polda: Ada Pengalihan Arus

Jika gugatan Partai Buruh tidak dikabulkan, Said mengatakan, maka akan terjadi aksi massa terus-menerus nantinya.

Rencananya untuk mengawal sidang putusan hari ini, baik Partai Buruh dan gabungan kelompok serikat buruh bakal melakukan aksi demo di sekitar gedung MK dan kawasan Patung Kuda.

Berdasarkan jadwal sidang di situs resmi MK ada lima gugatan soal UU Cipta Kerja yang putusannya akan dibacakan hari ini.

Selain Partai Buruh, para pemohon lainnya ialah gabungan serikat buruh.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini MK Putuskan Uji Formil UU Cipta Kerja, Partai Buruh Yakin Putusannya Tidak Menyedihkan

# Said Iqbal # Partai Buruh # UU Cipta Kerja # Mahkamah Konstitusi (MK) 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved