Terkini Nasional
Dedi Mulyadi bakal Dilaporkan soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum seusai Polemik UMSK 2026
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal dilaporkan atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Adapun hal itu terkait penetapan dan revisi UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota.
Pihak yang siap melaporkan Dedi Mulyadi adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh, Saiq Iqbal melalui konferensi pers daring pada Jumat (2/1/2026).
Ia menilai Dedi Mulyadi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
Baca: Said Iqbal Sebut Dedi Mulyadi Takut Ketemu Buruh, Tuding Lebih Sibuk Ngonten ketimbang Urus Rakyat
Adapun tentang Pengupahan dan telah menghilangkan hak buruh Jawa Barat.
KDM dinilai melanggar hukum lantaran merevisi UMSK.
Tak hanya KDM, Said Iqbal menyebut Kadisnaker juga akan dilaporkan terkait dugaan perbuatan melawan hukum.
Baca: Reaksi Dedi Mulyadi Ditagih Janji Bantuan Rp 10 Juta Korban Banjir Sukabumi yang Setahun Tak Dibayar
Pihaknya menegaskan pelaporan itu akan dilakukan setelah surat UMSK diberlakukan.
"Langkah kedua adalah menggugat perbuatan melawan hukum terhadap Dedi Mulyadi dan Kadisnaker. Jadi Gubernur Jawa Barat, KDM dan Kadisnaker akan kita laporkan perbuatan melawan hukum atau PMH,” kata Said Iqbal
KSPI juga memastikan akan menggugat Surat Keputusan UMSK Jawa Barat ke PTUN Bandung dalam waktu dekat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSPSI Siap Laporkan Dedi Mulyadi Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Revisi UMSK 2026
# Saiq Iqbal # Partai Buruh # dedi mulyadi # UMSK 2026
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
TERIMA KASIH BOBOTOH! Dedi Mulyadi Santai soal Spanduk 'Shut Up KDM' di Laga Persib VS Arema
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Dedi Mulyadi seusai Bobotoh Bentangkan Spanduk "Shut Up KDM", Ucap Terima Kasih & Beri Pesan
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.