FERDY SAMBO
Ferdy Sambo BATAL Dihukum Mati & Divonis Seumur Hidup Sesuai Diprediksi Mahfud MD, Benarkah?
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, kabar putusan vonis dari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo jadi sorotan.
Diketahui, MA menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Terkait hal ini, rupanya Menko Polhukam Mahfud MD telah memprediksinya sejak Februari lalu.
Dilansir dari Tribunnews, pada Senin (20/2/2023), Mahfud MD meyakini bahwa Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati.
Meskipun, saat itu telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Keyakinan Mahfud ini, didasari oleh KUHP baru atau UU Nomor 1 Tahun 2023.
Yakni, tentang KUHP pada tahun 2026 mendatang.
Di dalamnya, memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup.
Hal itu dikatakan bisa terjadi, setelah terpidana menjalani masa percobaan 10 tahun.
Baca: Sosok Hakim Agung Suhadi, Ketua Majelis yang Loloskan Ferdy Sambo dari Vonis Hukuman Mati
"Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi," kata Mahfud.
Sebagai informasi, pada Senin (13/2) lalu, dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menyatakan bahwa Ferdy Sambo dipidana mati.
Hal itu terkait perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, pada Selasa (8/8), para hakim agung MA memutuskan untuk menganulir hukuman Ferdy Sambo dari mati menjadi seumur hidup. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Ogah Memberikan Interupsi, Ini Komentar Jokowi soal Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kamis, 10 Agustus 2023
Nasional
Ferdy Sambo Gagal Dihukum Mati dan Divonis Seumur Hidup oleh MA, Mahfud MD Prediksi sejak Februari
Rabu, 9 Agustus 2023
Nasional
Kecewa Berat Vonis Ferdy Sambo dkk 'Didiskon', Pengacara Yosua: Kami Tahu akan Ada Lobi-lobi Politik
Rabu, 9 Agustus 2023
Nasional
Luapan Kekecewaan Ayah Brigadir J usai Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Ibarat Petir di Siang Bolong
Rabu, 9 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.