Terkini Nasional
Sosok Hakim Agung Suhadi, Ketua Majelis yang Loloskan Ferdy Sambo dari Vonis Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Hukuman Ferdy Sambo dan tiga orang terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J disunat.
Melalui putusan kasasi, MA meringankan hukuman Sambo dari vonis mati menjadi pidana seumur hidup.
Para hakim memutuskan putusan hukuman mati pada Ferdy Sambo dianulir dan diganti menjadi hukuman seumur hidup.
Baca: Hukuman Ferdy Sambo Kena Diskon Jadi Seumur Hidup, Mahfud MD: Hormati Putusan Hakim MA
Keputusan para hakim agung diketok pada Selasa (8/8/2023).
Pada saat itu, Hakim Agung Suhadi menjadi Ketua Majelis yang memimpin sidang Ferdy Sambo.
Sebagai informasi Suhadi dilantik menjadi Hakim Agung pada tanggal 9 November 2011.
Ia pun menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 9 Oktober 2018.
Baca: Mahfud MD Pastikan Ferdy Sambo Tak akan Dapat Remisi tapi Bisa Ajukan Grasi Asal Penuhi Syarat Ini
Pria kelahiran Sumbawa Besar merupakan seorang juragan tanah.
Meskipun begitu, Hakim Agung Suhadi tidak memiliki hutang dalam laporan LHKP.
(Tribun-Video/Tribunnewsbogor)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mengintip Garasi Suhadi Hakim MA yang Rubah Vonis Ferdy Sambo, Juragan Tanah dengan Kekayaan Rp 11M
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Valen
# Hakim MA # Suhadi # Vonis # Ferdy Sambo # Penjara Seumur Hidup
Reporter: chalida husna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
Selebritis
Pengacara Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Vonis Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sabtu, 19 April 2025
VIRAL NEWS
Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas, Susunan Majelis Hakim Tom Lembong Diganti
Selasa, 15 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum TNI AL Jumran Terancam Hukuman Mati Buntut Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban
Rabu, 9 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.