Minggu, 9 November 2025

Tribunnews Update

Polri Berupaya Telusuri Unsur Pidana soal Kasus di Ponpes Al-Zaytun Indramayu: Harus Ada Bukti

Selasa, 27 Juni 2023 20:35 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian hingga kini masih berupaya menelusuri adanya unsur pidana terkait kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Yakni, kepolisian hingga kini masih menerima laporan terkait polemik Ponpes pimpinan Panji Gumilang.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, langkah tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti perintah Menkopolhukam Mahfud MD.

Seperti diketahui, Mahfud MD sempat menyatakan, bahwa tindak pidana yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun sudah cukup jelas.

Baca: SBY Rilis Buku Baru: Pilpres 2024 dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi untuk Kepentingan Bangsa

Baca: Akhirnya Panji Gumilang Jawab Pertanyaan soal Polemik Al Zaytun ke Gedung Sate Lewat Perantara

Lantas untuk mengatasi hal itu, Djuhandani menyatakan, suatu tindak pidana harus didukung dengan adanya pembuktian.

Sehingga, kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan perihal dugaan tindak pidana di Ponpes pimpinan Panji Gumilang.

"Kita saat ini kepolisian, dalam hal ini Bareskrim, itu menerima aduan ataupun laporan. Kewajiban kita adalah mengonstruksikan dari laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti ataupun keterangan, yang mana itu apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ungkap Djuhandani.

Lanjut Djuhandani mengatakan, apabila sudah menemukan unsur pidana, nanti Bareskrim akan menaikkan proses ke tahap penyidikan.

Baca: Berkali-kali Didemo, Ponpes Al-Zaytun Santai Buka Pendaftaran Santri Baru, Pendaftar Capai Ribuan

Pihaknya mengaku akan bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang telah diperoleh.

Kemudian, sejumlah laporan itu akan ditindaklanjuti.

"Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya," ungkap Mahfud MD.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Cari Unsur Pidana Terkait Kasus di Ponpes Al Zaytun"

Host: Adilla Risna
Vp: Rania A

# Polri # unsur pidana # Ponpes Al Zaytun Indramayu # bukti # Panji Gumilang

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved