Senin, 10 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jadi Tersangka Bukan Halangan, Dokter Tifa dan Roy Suryo Tetap Lanjut Tulis Buku soal Jokowi-Gibran

Minggu, 9 November 2025 11:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam waktu dekat, Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar akan merilis buku berjudul "Gibran's Black Paper".

Tifa menegaskan bahwa ia dan sahabatnya akan terus berkarya meski ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Lewat unggahan di X pribadinya pada Minggu (9/11/2025), Tifa bercerita bahwa dirinya sedang makan di kawasan Jatinegara saat polisi mengumumkan tersangka.

Setelah itu, ia pindah ke sebuah kafe di kawasan Cinere untuk melanjutkan penulisan buku berjudul "Gibran's Black Paper".

Tifa mengatakan, buku tersebut akan segera dirilis untuk menggenapi karya sebelumnya berjudul "Jokowi's White Paper" yang dirilis pada Agustus 2025.

"InsyaAllah dalam waktu dekat, Buku GBP akan kami launching," tulis Tifa.

Lalu masih ada satu buku lagi berjudul "Jokowi's Dark File" yang akan digarap.

Baca: Roy Suryo dan Rismon Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi

Baca: Bantahan Keras Roy Suryo dan Rismon! Tolak Klaim Polisi soal Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi

Menurut Tifa, buku tersebut mengungkap jejak masa lalu Jokowi dan akan menjadi trilogi karyanya bersama Roy Suryo dan Rismon.

Ia mengatakan, tidak ada yang bisa menghapus jejak digital ketika jejak itu sudah terukir di alam semesta.

Tifa menyebut, penulisan buku tentang Jokowi dan Gibran sudah menjadi tekad dan perjuangan.

Ia menegaskan jika ada orang yang mengajaknya bertempur atau berperang, maka dirinya bersama Roy dan Rismon siap melawannya dengan ilmu, karya, dan kebenaran.

"Kalau ada orang mau ajak kami berperang, maka kami siap berperang dengan kebenaran," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025).

Selain Tifa, Roy, dan Rismon, ada Eggy Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadhilah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Namun, kelimanya berbeda klaster dengan Roy Suryo cs.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Haqqul Yaqin Ini Perjuangan Menuju Kebenaran

#DokterTifa #RoySuryo #Tersangka #BukuJokowi #BukuGibran #Jokowi #Gibran #KasusHukum #PolitikIndonesia

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved