Terkini Nasional
Roy Suryo dan Rismon Tak Terima Dituduh Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kompak membantah klaim polisi yang mengatakan bahwa mereka memanipulasi ijazah Presiden ke-7 Jokowi.
Adapun sebelumnya, polisi menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.
Polisi kemudian menyebut bahwa para tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi telah mengedit dan memanipulasi data.
Merespons hal itu Roy Suryo mengatakan dirinya hanya meneliti dokumen publik.
Menurutnya dirinya sebagai warga negara bebas melakukan apapun terkait kebebasan informasi apalagi dokumen publik.
Baca: Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi akan Melawan! Siapkan Langkah Hukum, Yakin Benar
Baca: Titiek Sebut Ada 1 Fraksi di DPR RI Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan, Rajiv Singh sampai Ketawa
Ia geram lantaran ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11).
Roy Suryo mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadapnya adalah wujud kriminalisasi oleh kepolisian.
Sementara itu Rismon tidak terima dituduh polisi melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi.
Sementara ijazah asli Jokowi saja tidak pernah ditunjukan ke publik.
Meski begitu Rismon mengaku siap jika nanti dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Roy Suryo usai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi: Preseden Buruk, Saya Cuma Teliti Dokumen Publik
#Rismon #Roy Suryo #Ijazah Jokowi #Manipulasi
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo dan Rismon Geram! Disebut Polisi Mengedit dan Manipulasi Ijazah Jokowi
20 jam lalu
Terkini Nasional
Bantahan Keras Roy Suryo dan Rismon! Tolak Klaim Polisi soal Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi
21 jam lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo dan Rismon Satu Suara, Tak Terima Polisi Sebut Tersangka Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.